MAKALAH
MENINGKATKAN
FUNGSI MASJID SEBAGAI PUSAT ILMU PENGETAHUAN
Shofiyatul Inayah ( 232108104 )
(
Kelas A )
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
( STAIN ) PEKALONGAN
2011-2012
PENDAHULUAN
Masjid adalah rumah tempat ibadah umat Muslim. Masjid artinya tempat sujud,
dan masjid yang berukuran kecil disebut
musholla, langgar atau surau. Selain tempat ibadah masjid juga merupakan pusat
kehidupan komunitas muslim. Kegiatan-kegiatan perayaan hari besar, diskusi,
kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur'an sering dilaksanakan di Masjid.
Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas
sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran. Salah satu
fungsi masjid dalam islam adalah sebagai tempat pendidikan dan pengajaran.
PEMBAHASAN
A. Materi Hadits
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِ وقَالَ: خَرَجَرَ سُولُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَ ا تَ يَوْ مٍ مِنْ بَعْضِ حُجَرِهِ
فَدَخَلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَهُوَبِحَلْقَتَيْنِ إِحْدَ اهُمَا يَقْرَءُونَ
الْقُرْاَنَ وَيَدْعُو نَ الله وَاْلأُ حْرَى يَتَعَلَّمُو نَ وَيُعَلَّمُونَ
وَيُعَلَّمُون فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّ عَلَى
خَيْرِ هَؤُ لَا ءِ يَقْرَ ءُ و نَ الْقُرْاَنَ وَيَدْ عُوْنَ اللهَ فَإِنْ شَا ءَ
أَعْصَا هُمْءَ إِنْ شَاءَ مَنَعَهُمْ وَهُؤَلَا ءِيَتَعَلَّمُو نَ وَإِنَّمَا بُعِسْتُ
مُعَلَّمَا فَجَلَسَ مَعَهُمْ (رواه بن ما حه السن, كتا ب المقد مة, با ب وسل
العلماءو الحث على اصلى العلم)
B. Makna Hadits
Artinya: “Dari Abdullah bin Umar berkata: suatu hari Rasulullah SAW
keluar dari kamarnya kemudian ia masuk ke dalam Masjid tiba-tiba ada dua
halaqoh (kelompok belajar) salah satu diantaranya membaca AL Quran mereka
berdo’a kepada Allah dan yang lainnya mengkaji dan mengajar (ilmu pengetahuan),
kemudian Nabi SAW bersabda: Atas segala sesuatu kebaikan adalah mereka mebaca
Al Quran dan berdoa kepada Allah maka jika dia berkehendak ia akan mencegah
(menolak) do’a mereka dan mereka adalah orang-orang yang sedang belajar
(mengaji) ilmu pengetahuan dan sesungguhnya aku diutus sebagai pengajar,
kemudian Rasulullah pun duduk bersama mereka.
C. Mufrodhat (Kata-kata Penting)
Keluar
|
خَرَجَ
|
Suatu hari
|
ذَاتَ يَوْمٍ
|
Dari kamarnya
|
مِنْ بَعْضِ حُجَرِهِ
|
Kemudian masuk
|
فَدَخَلَ
|
Masjid
|
الْمَسْجِدَ
|
2 kelopak
|
بَحَلْقَتَيْنِ
|
Mereka membaca Al-Qur’an
|
يَقْرَءُونَ الْقُرْاَنَ
|
Belajar
|
يَتَعَلَّمُونَ
|
Mengajar
|
وَيُعَلَّمُونَ
|
Mereka Belajar
|
يَتَعَلَّمُونَ
|
Orang yang mengajar
|
مُعَلَّمَا
|
D. Biografi Perawi
Abdullah bin Umar
Sering disebut Abdullah bin Umar
atau Ibnu Umar saja (lahir 612 – wafat 693/696 atau 72/73 H) adalah
seorang sahabat Nabi
dan merupakan periwayat hadits yang terkenal. Ia adalah anak dari Umar bin
Khattab.
Ibnu Umar masuk Islam bersama
ayahnya saat ia masih kecil, dan ikut hijrah ke Madinah
bersama ayahnya.
Pada usia 13 tahun ia ingin menyertai ayahnya dalam Perang Badar,
namun Rasulullah
menolaknya. Perang pertama yang diikutinya adalah Perang
Khandaq. Ia ikut berperang bersama Ja’far bin Abu Thalib dalam Perang Mu’tah,
dan turut pula dalam pembebasan kota Makkah (Fathu
Makkah). Setelah Nabi Muhammad meninggal, ia ikut dalam Perang Yarmuk
dan dalam penaklukan Mesir
serta daerah lainnya di Afrika. Pada masa Yazid, ia sempat terlibat konflik dengan Abdullah bin Zubair yang pada saat itu telah
menjadi penguasa Makkah.
E. Keterangan Hadits
Dari hadits di atas, Rasulullah menerangkan bahwa masjid
bukan saja dijadikan sebagai tempat ibadah berupa shalat semata, lebih dari itu
masjid berfungsi untuk mengabdikan diri kepada Allah. Masjid sebagai tempat
pengabdian kepada Allah termasuk di dalamnya sebagai tempat pengembangan pendidikan, ilmu pengetahuan
dan kebudayaan.
Karena pendidikan merupakan proses sistematis untuk meningkatkan martabat
manusia secara holistik sehingga dimensi kependidikan dapat berkembang secara
optimal.
F. Aspek Tarbawi
Selain berfungsi sebagai
Tempat ibadah (sholat, dzikir dan sebagainya)
Masjid merupaan saran yang dapat digunakan sebagai:
1.
Sebagai tempat musyawarah
2.
Pusat pendidikan dan memberi fatwa
3.
Sebagai tempat pengadilan.
4.
Sebagai tempat penyambutan utusan
5. Sebagai pusat penjagaan dan pengembangan
kehidupan sosial
6. Sebagai tempat akad nikah
7. Sebagai pusat latihan perang
8. Sebagai tempat pengobatan
orang sakit
G. Penutup
Demikianlah sekilas penjelasan mengenai
masjid sebagai pusat ilmu
pengetahuan dan fungsi-fungsinya dan tentunya masih banyak lagi yang
belum tercantum dalam tulisan ini. Penulis menyadari keterbasan-keterbatasan
sekaligus memberi peluang kepada penulis lain untuk membahasnya lebih dalam. Semoga makalah ini bermanfaat bagi
para pembaca yang budiman.
http://syiahali.wordpress.com/2012/01/26/abdullah-bin-umar-termasuk-salah-satu-sahabat-yang-paling-keras-menolak-ali-menjadi-dan-sebaliknya-begitu-setia-mendukung-pengangkatan-muawiyah-menjadi-khalifah-ia-bersama-pengikut-pengikutn/
DAFTAR PUSTAKA
M. Tarsyi Alwi, Terjemah Hadits
mengenai Pribadi dan Budi Pekerti Rasulullah SAW (Bandung: CV. Diponegoro,
1998), hal 276
Shohih Ibnu Maja, Kitab Muqodimah – Bab Keutamaan
Ulama, Hal 91 –
94